Pengikut

Minggu, 24 April 2011

Butuh Ketegasan untuk Pelaku Pencemaran Sungai


Butuh Ketegasan untuk Pelaku Pencemaran Sungai
Sampah: Seorang nelayan Tradisional melintasi aliran Sungai Deli di Kawasan Belawan yang digenangi oleh sampah, Senin (28/3). Diharapkan Dinas Kebersihan Kota Medan segera mengambil sikap.
Persoalan Sampah Belum Teratasi
Sampai saat ini persoalan sampah belum bisa diatasi oleh Pemerintah Kota Medan. Pasalnya, sampah yang dihasilkan telah merambah ke wilayah perairan Belawan.
Bahkan, kondisi laut Belawan sendiri sudah tercemari oleh sampah dari Kota Medan.
Seperti  pantauan wartawan koran ini, Senin (28/3), terlihat masih banyak sampah yang tergenang di aliran Sungai Deli di kawasan Belawan. Hal tersebut diprediksi dapat mengakibatkan banjir apabila hujan deras ditambah lagi air laut pasang.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan, Zulfahri Siagian mengatakan diperkirakan puluhan ton sampah dan limbah cair yang dihasilkan warga Kota Medan setiap hari dibuang ke daerah aliran sungai yang bermuara di kawasan Medan Utara. “Tingkat pencemaran di sekitar laut Belawan dari tahun ke tahun kian mencemaskan disebabkan antara lain gencarnya pembuangan sampah dan limbah ke daerah aliran sungai di Kota Medan,”ujarnya.
Zulfahri menjelaskan masalah pencemaran sungai dan laut di sekitar pesisir Kecamatan Medan Belawan, sudah sering dikeluhkan masyarakat Belawan dan sekitarnya, termasuk para nelayan di pesisir Medan Utara. Kawasan perairan Belawan yang tercemar limbah cair pabrik dan sampah kiriman dari Kota Medan telah merusak kehidupan biota laut dan membuat populasi ikan semakin berkurang.
“Hasil tangkapan nelayan di kawasan pesisir Medan Utara sudah semakin berkurang akibat sebagian kawasan perairan di sekitar pesisir Belawan sudah tercemar limbah pabrik dan banyak dipenuhi sampah,”tambahnya.
Sementara itu, perairan Belawan hingga kini masih menjadi satu-satunya areal penangkapan ikan bagi belasan ribu nelayan tradisional di pesisir Medan Utara.  Dia berharap kepada instansi pemerintah terkait agar menangani masalah pencemaran di perairan laut Belawan secara lebih serius di antaranya melalui penegakan hukum yang tegas.
Upaya tersebut, menurutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan perlu segera mengusulkan kepada DPRD Rancangan Peraturan Daerah (Perda) diantaranya mengatur tentang larangan dan sanksi bagi setiap orang yang membuang sampah ke daerah aliran sungai (DAS).
“Masalah pencemaran sungai dan laut di wilayah Kota Medan kecil kemungkinan tidak bisa diminimalisir, tanpa dibarengi upaya penegakan hukum dan sanksi tegas terhadap pelaku yang terbukti membuang sampah ke daerah aliran sungai,” tegasnya
Zulfahri menambahkan, HNSI Kota Medan senantiasa siap mendukung program Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di kawasan Medan Utara mulai tahun 2011.
Sementara itu, Pengamat Perkotaan Kota Medan, Destanul Aulia menilai banjir akibat hujan di Belawan disebabkan kondisi drainase yang tidak berfungsi dengan baik.
Namun kasus ini tidak mutlak kesalahan pemerintah. Namun faktor terbesar dipicu prilaku masyarakatnya yang hingga kini belum sadar bahaya membuang sampah di sembarang tempat.
Soalnya, akibat perilaku membuang sampah sembarangan tersebut, memicu drainase tersumbat hingga tidak mampu menunjukkan fungsi utamanya sebagai jalur pengering kota.
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa dengan prilaku masyarakat yang tidak sadar akan sampah tersebut, maka seluruh masyarakat Belawan yang menjadi donatur (pendapatan pajak) menjadi korbannya.
“Saya tidak setuju jika mutlak disalahkan pemerintah, Lihat bagaimana masyarakatnya yang membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar