Pengikut

Jumat, 15 April 2011

Tim 10 Korban Banjir Tuntut PT Agro 4 Miliar, DPRDSU Siap Bantu Perjuangkan



LABUHAN  - Sekitar 350 KK Warga korban banjir di Martubung Kecamatan Medan Labuhan tergabung dalam tim 10 diketuai Dahsat Tarigan SH menuntut ganti kerugian terhadap PT Agro Jaya Perdana berkisar Rp5 miliar.

"Kita tuntut disini bukan ganti rugi melainkan nilai kerugian yang dialami ratusan warga akibat banjir dari tanggul jebol akibat ulah pengorekan tanggul PT Agro yang belum mengantongi izin melainkan hanya sebatas rekomendasi dari BWSS II," kata Dahsat Tarigan SH didampingi tokoh masyarakat di Martubung disela-sela aksi demo Kamis siang (14/04/2011) yang kembali digelar di halaman PT Agro Jalan KL Yos Sudarso Km 15,5 Medan Labuhan.

Tim 10 juga mendesak pihak DPRD Sumut yakni diwakili M Natsir selaku anggota komisi D DPRD Sumut dari Partai PKS yang telah bersedia membantu warga korban banjir berharap dapat turut perjuangkan hak-hak warga korban banjir yang selama ini belum ada kepedulian dari PT Agro.

"Bila nantinya PT Agro tak ada niat baik untuk selesaikan ganti kerugian bagi warga korban banjir maka jangan salahkan warga nantinya menempuh jalur hukum yakni mempidanakan PT Agro, saya akan siap bersama warga guna turut perjuangkan hak warga korban banjir," ungkap M Natsir saat langsung turun ke lokasi aksi demo tersebut.

M.Natsir juga menginformasikan, pihak DPRDSU pada tanggal 27 April mendatang menjadwalkan pertemuan pada pihak BWSS II, PT Agro serta Pemko Medan terkait musibah banjir akibat tanggul jebol karena ulah PT Agro tersebut.

"Saya bersama warga korban banjir siap membantu perjuangkan aspirasi warga korban banjir," ungkap Natsir disambut tepuk tangan meriah dari warga korban banjir saat berdemo di depan pabrik pengolahan CPO tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar