Pengikut

Jumat, 15 April 2011

Hasil Audit WTC Segera Diungkap

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jambi terhadap PT Simota Putra Prayuda (PT SPP), pengelola WTC Batanghari, atas permintaan Pemerintah Provinsi Jambi, akan segera diungkap. Hasil audit sementara ini akan diungkap BPKP kepada Pemerintah Provinsi Jambi pada Jumat mendatang.
Jailani, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi menjelaskan perihal itu, kemarin (6/4). “Jumat, BPKP rencananya akan memberikan perkembangan hasil audit tersebut pada pemprov,” katanya.
Menurutnya, setelah pemprov menerima hasil audit itu, baru dapat dinilai oleh pemerintah apakah WTC melanggar ketentuan atau tidak. “Pihak BPKP janji akan diserahkan dalam waktu dekat,” tegasnya.
Ditanya soal perjanjian build operate and transfer (BOT) antara pihak pemerintah dengan PT SPP sebagai manajemen mal WTC Jambi, Jaelani enggan menjawab. Ia mengungkapkan, masih menunggu hasil pemeriksaan. “Kan semua itu satu kesatuan (soal perjanjian BOT), jadi kami masih menunggu hasil pemeriksaan,” tukasnya.
Diakuinya, belum selesainya audit ini, pihak PT SPP atau WTC tidak mau menyerahkan hasil audit independen yang mereka tunjuk. “Alasan mereka (WTC, Red) hasil audit dari pihak mereka pada tahun 2010 lalu belum selesai,” jelasnya.
Sedangkan Ameng, General Manager WTC saat dihubungi membantah hal tersebut. Ia mengaku ada pihak dari Biro Hukum dan BPKP yang datang untuk melakukan audit dan meminta beberapa dokumen. “Seluruh data yang mereka minta kami berikan,” katanya.
Ditambahkan, audit yang dilakukan oleh pihak pemprov merupakan hal yang sudah biasa dan ada dalam perjanjian. “Setiap mereka meminta yang bersangkutan dengan perjanjian dan sebagainya, kami berikan. Kami kerja sama saling menguntungkan,” terangnya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan, pemerintah telah menyerahkan kepada lembaga audit independen BPKP untuk mengaudit keuntungan WTC selama tahun 2009 dan 2010. Karena, selama ini salah satu mal terbesar di Jambi itu hanya menyerahkan keuntungan Rp 70 juta kepada pemerintah setiap tahunnya. “Selain itu, juga untuk transparansi kepada rakyat, kami bertanggung jawab kepada rakyat. Jadi dari hasil audit ini bisa diketahui sebenarnya,” terang HBA.
Sementara itu, Yeri Muthalif, anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi meminta pihak Pemerintah Provinsi Jambi dapat tegas dalam permasalahan ini. Karena, kata Yeri, keuntungan yang didapat oleh WTC terkait dengan peningkatan PAD Jambi. “Pemerintah harus tegas. Kan, ini menyangkut peningkatan PAD Provinsi Jambi,” kata Yeri.
Dikatakan, WTC yang dibangun saat ini di atas lahan milik pemerintah provinsi. Jadi, terkait dengan perjanjian BOT yang telah disepakati seharusnya pihak manajemen WTC  mematuhi perjanjian yang telah dibuat itu. ”Iya.. kalau perjanjiannya harus memberikan keuntungan kepada pemprov harus dijalankan,” tekan politisi Hanura itu.
Menurutnya, jangan sampai yang terjadi saat ini hanya akal-akalan pihak yang bertanggung jawab. Sehingga, yang dirugikan adalah pihak pemerintah provins

Tidak ada komentar:

Posting Komentar