Menurutnya,
setelah pemprov menerima hasil audit itu, baru dapat dinilai oleh
pemerintah apakah WTC melanggar ketentuan atau tidak. “Pihak BPKP janji
akan diserahkan dalam waktu dekat,” tegasnya.
Ditanya
soal perjanjian build operate and transfer (BOT) antara pihak
pemerintah dengan PT SPP sebagai manajemen mal WTC Jambi, Jaelani enggan
menjawab. Ia mengungkapkan, masih menunggu hasil pemeriksaan. “Kan
semua itu satu kesatuan (soal perjanjian BOT), jadi kami masih menunggu
hasil pemeriksaan,” tukasnya.
Diakuinya,
belum selesainya audit ini, pihak PT SPP atau WTC tidak mau menyerahkan
hasil audit independen yang mereka tunjuk. “Alasan mereka (WTC, Red)
hasil audit dari pihak mereka pada tahun 2010 lalu belum selesai,”
jelasnya.
Sedangkan
Ameng, General Manager WTC saat dihubungi membantah hal tersebut. Ia
mengaku ada pihak dari Biro Hukum dan BPKP yang datang untuk melakukan
audit dan meminta beberapa dokumen. “Seluruh data yang mereka minta kami
berikan,” katanya.
Ditambahkan,
audit yang dilakukan oleh pihak pemprov merupakan hal yang sudah biasa
dan ada dalam perjanjian. “Setiap mereka meminta yang bersangkutan
dengan perjanjian dan sebagainya, kami berikan. Kami kerja sama saling
menguntungkan,” terangnya.
Sebelumnya,
Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan, pemerintah telah
menyerahkan kepada lembaga audit independen BPKP untuk mengaudit
keuntungan WTC selama tahun 2009 dan 2010. Karena, selama ini salah satu
mal terbesar di Jambi itu hanya menyerahkan keuntungan Rp 70 juta
kepada pemerintah setiap tahunnya. “Selain itu, juga untuk transparansi
kepada rakyat, kami bertanggung jawab kepada rakyat. Jadi dari hasil
audit ini bisa diketahui sebenarnya,” terang HBA.
Sementara
itu, Yeri Muthalif, anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi meminta pihak
Pemerintah Provinsi Jambi dapat tegas dalam permasalahan ini. Karena,
kata Yeri, keuntungan yang didapat oleh WTC terkait dengan peningkatan
PAD Jambi. “Pemerintah harus tegas. Kan, ini menyangkut peningkatan PAD
Provinsi Jambi,” kata Yeri.
Dikatakan,
WTC yang dibangun saat ini di atas lahan milik pemerintah provinsi.
Jadi, terkait dengan perjanjian BOT yang telah disepakati seharusnya
pihak manajemen WTC mematuhi perjanjian yang telah dibuat itu. ”Iya..
kalau perjanjiannya harus memberikan keuntungan kepada pemprov harus
dijalankan,” tekan politisi Hanura itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar