Pengikut

Minggu, 24 April 2011

Selamatkan Air untuk Anak Cucu


Posted by chemistlink Terus menyempitnya lahan terbuka hijau dan terus terjadi kerusakan hutan harus menjadi perhatian serius pemerintah, bila tidak menimbulkan bencana seperti banjir, longsor.

Bila persoalan ini tidak segera ditangani, ingat doktor alumni Universita Pajajaran Bandung Tahun 2005 Bidang Konservasi tanah dan air, Dr. Ir. M. Idris, MP. Ancaman daerah ini akan mengalami masalah banjir yang lebih luas dan kesulitan air akan benar-benar terjadi.

Jangan terkejut, bila suatu saat nanti penduduk Kota Medan mengalami kesulitan memperoleh air. Ini sangat memungkinkan mengingat lahan terbuka hijau di kota ini terus menyempit. Begitu juga tingkat pencemaran air sungai, khususnya pencemaran berasal dari pabrik yang membuang limbah berbahaya secara langsung ke sungai.

"Saat ini diperkirakan Kota Medan lahan terbuka hijau mengalami pengurangan yang disebabkan pertumbuhan gedung. Idealnya dibutuhkan 30 persen lahan terbuka hijau. Ada Sembila Daerah Aliran Sungai (DAS) di Sumut yang masuk prioritas satu, diantaranya Sungai Deli, Sungai Ular dan Sungai Wampu," ungkap yang juga Dekan Fakultas Pertanian Al-Wasliyah Medan,

DAS yang masuk prioritas utama, ungkap Ketua Ketua Forum Daerah Aliran Sungai Ular Deli Sedang sampai Pematang Siantar, masuk kategori yang harus segera mendapat perhatian, mengingat debit air yang mengalir di sungai tersebut terus berkurang. Jika debit air terus berkurang, suatu saat nanti sungai-sungai yang masuk prioritas satu mengalami kekeringan. Bila kondisi tersebut sudah terjadi, maka sudah dipastikan banyak daerah di Sumut mengalami kesulitan air.

Dia mengakui, selama ini pemerintah kurang menaruh perhatian serius untuk menangani persoalan ini, begitu juga dengan masyarakat. Lihat saja kondisi sepanjang bantaran sungai di kota ini banyak berdiri bangunan. Sayangnya bangunan yang ada di bantaran sungai tidak saja rumah penduduk atau bangunan perusahaan swasta, tapi juga bangunan instansi pemerintah. Ini menggambarkan betapa kurangnya keseriusan pemerintah dan elemen masyarakat dalam menyikapi persoalan ini. Selain itu banyak kesalahan yang dilakukan pemerintah dan elemen masyarakat dalam menyelamatkan persediaan air selain mendirikan bangunan di bantaran sungai, diantaranya dengan menyemen pinggir sungai.

Secara kasat mata melakukan penyemenan pinggir sungai terlihat indah, tapi tindakan tersebut justru penyerapan air ke tanah semakin sekidit. Begitu juga dengan program pemerintah dengan menyemen setiap gang yang menyebabkan daerah resapan air semakin sempit. Tanah yang seharusnya berfungsi menyerap air, dengan program pemerintah yang menyemen setiap gang tanah tidak mampu lagi berfungsi sebagai daerah serapan air.

Menurut Idris, untuk tetap menjamin ketersediaan air, langkah yang harus dilakukan dengan terus menambah lahan terbuka hijau. Dengan semakin banyak lahan terbuka hijau, maka akan semakin banyak air yang bisa diserap tanah. Tumbuh-tumbuhan berfungsi menyimpan air di dalam tanah, sehingga air tetap tersedia.

Begitu juga keberadaan pohon bambu di sepanjang bantaran sungai sangat diperlukan untuk mengikat tanah dan sekaligus sebagai penyaring air agar tetap bersih. Namun kenyataan sekarang ini boleh dikatakan hampir disepanjang bantaran sungai sulit ditemukan pohon bambu. Harusnya pemerintah dan masyarakat kembali melakukan gerakan untuk penyelamatan air.

"Pemerintah harus lebih pro aktif dalam menyadarkan masyarakat untuk memanfaatkan lahan untuk menanam pohon, sehingga muncul kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan lahan kosong dengan menanam pohon," ujarnya.

Air Bersih

Kota Medan yang berpenduduk dua juta lebih dengan kondisi pencemaran air sungai yang tidak terkontrol dapat menyebabkan air di bawah tanah terkontaminasi. Sekarang diperkirakan ada 60 persen penduduk di kota ini tidak mendapat akses air bersih dan kebanyakan dari masyarakat berpenghasilan rendah. Meski ini masih berupa persentasi perkiraan, paling tidak pemerintah harus memberikan perhatian serius pada persoalan air bersih. Sulitnya penduduk memperoleh air bersih dapat menimbulkan persoalan baru salah satunya buruknya kesehatan masyarakat.

Lihat saja penduduk yang bermukim di daerah pinggir sungai yang pada umumnya memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Padahal harus diakui, kondisi air yang dipergunakan masyarakat yang bermukim di pinggir sungai tidak layak untuk dipergunakan, terlebih-lebih air sungai untuk kebutuhan air minum.

Masyarakat berpenghasilan rendah sebenarnya adalah penduduk yang banyak mengalami kesulitan untuk memperoleh air bersih. Selama ini belum ada komitmen yang kuat dari pemerintah untuk menyediakan air bersih untuk masyarakat, padahal air, khususnya air bersih merupakan kebutuhan primer yang mutlak dimiliki semua masyarakat.

Buruknya sanitasi dan sulitnya memperoleh air bersih dapat menurunkan tingkat kesehatan masyarakat. Ia mencontohkan masyarakat yang tinggal di dekat sungai, pada umumnya masih banyak mengalami kesulitan untuk memperoleh air bersih, begitu juga dengan sanitasi masih sangat buruk. Pola hidup sehat masih jauh dari yang diharapkan, ini dapat dilihat dari masih sedikitnya tempat buang air besar yang tersedia, sehingga masyarakat lebih banyak buang air besar ke sungai. Sementara masyarakat yang tinggal di sekitar sungai dipergunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

Pemerintah harus serius dalam menyelamatkan air, kalau tidak ingin penduduk Kota Medan mengalami kesulitan untuk memperoleh air bersih. Air Sungai salah satu sumber air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pemerintah harus secara tegas membuat aturan agar air sungai dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan tidak melakukan kegiatan pencemaran air. Selama ini peraturan yang sudah disusun belum dilaksanakan secara tegas, sehingga prilaku pencemaran air masih tetap terjadi mulai hal kecil seperti membuang sampah ke sungai sampai hal yang serius seperti membuat limbah industri.

Selain itu, bila Kota Medan sudah mengalami kesulitan memperoleh air bersih, berbagai penyakit di tengah-tengah masyarakat akan sangat mudah bermunculan, seperti diare, disentri, cacingan dan masih banyak penyakit yang disebabkan air yang tidak bersih.

Kondisi air sungai yang dijadikan pembuangan limbah berbahaya dari industri, jangka panjang sangat memungkinkan dapat mencemarkan air bawah tanah yang menjadi sumber kebutuhan masyarakat. Limbah industri sangat potensial sebagai penyebab terjadinya pencemaran air. Pada umumnya limbah industri mengandung limbah B3, yaitu bahan berbahaya dan beracun. Karakteristik limbah B3 korosif yang dapat menyebabkan karat, mudah terbakar dan meledak, bersifat toksik atau beracun dan menyebabkan infeksi atau penyakit. Limbah industri yang berbahaya antara lain yang mengandung logam dan cairan asam. Misalnya limbah yang dihasilkan industri pelapisan logam, yang mengandung tembaga dan nikel serta cairan asam sianida, asam borat, asam kromat, asam nitrat dan asam fosfat. Limbah bersifat korosif, dapat mematikan tumbuhan dan hewan air. Pada manusia menyebabkan iritasi pada kulit dan mata, mengganggu pernafasan dan menyebabkan kanker.

Logam yang paling berbahaya dari limbah industri adalah merkuri atau yang dikenal juga sebagai air raksa (Hg) atau air perak. Limbah yang mengandung merkurei selain berasal dari industri logam juga berasal dari industri kosmetik, batu baterai, plastik dan sebagainya. Bila merkuri masuk ke dalam tubuh manusia melalui saluran pencernaan, dapat menyebabkan kerusakan akut pada ginjal sedangkan pada anak-anak dapat menyebabkan Pink Disease atau acrodynia, alergi kulit dan kawasaki disease atau mucocutaneous lymph node syndrome.

Tingginya tingkat pencemaran air sungai dari limbah industri dapat menyebabkan pencemaran air bawah tanah apabila pohon berfungsi sebagai pengikat tanah dan penyaring air terus berkurang. Ancaman besar yang terjadi harus diantasipasi pemerintah sejak dini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar