Pengikut

Kamis, 07 April 2011

Rusak Tanggul PT Agro Langgar Permen PU 63/PRI/1993



LABUHAN | DNA - Koordinator ASWD Sumut Roy Andre Mulia melalui DNAberita Jumat (08/05/2011) dalam menindak lanjuti masalah hancurnya tanggul menyebabkan banjir dialami masyarakat Medan Labuhan.

Roy menyatakan, PT Agro Jaya Perdana (AJP) dinilai melanggar Permen Pekerjaan Umum nomor 63/PRI/1993 tentang sempadan sungai, daerah manfaat sungai dan bekas sungai pasal 8, Sungai yang mempunyai kedalaman tidak lebih 3 meter sampai 20 meter garis sepadan ditetapkan sekurang-kurangnya 15 meter dihitung dari tepi sungai dan PP NO 35
tahun 1991 tentang sungai pasal 3 ayat satu sungai dikuasai oleh negara yang pelaksaannya dilakukan pemerintah sejalan dengan UU NO 7 Tahun 2004 tentang sumber daya air Peraturan Pemerintah Republik Indonesia.

*Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air itu kan jelas-jelas melangar hukum membangun di bantaran sungai, PT Agro harus bertangung jawab atas keteledorannya karena ratusan warga sudah menjadi korban banjir di Medan Labuhan akibat kelalaian mereka dalam pengrusakan sepadan/tanggul sungai deli.

Roy juga menambahkan Dewan sumber daya air segera menindak tegas bila perlu segera cabut izin usaha karena kelailaiannya sehingga masyarakat menjadi korban yang mana program GN-KPA ( Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air) yang telah di canangkan Presiden Ri Susilo Bambang Yudoyono 2005-2025 harus kita dukung hari air dunia ke 19.

Dimana Banjir adalah suatu fenomena alam yang terjadi bila mana air menggenang di suatu tempat, baik yang disebabkan oleh karena luapan air sungai atau sarana penampung kelebihan air lainnya. Pengaliran air dan berbagai sumber kejadian yang terhambat dapat menimbulkan genangan pada tempat-tempat yang dianggap mempunyai potensi, misalnya daerah
pemukiman areal pertanian atau prasarana perhubungan. Genangan yang cukup yang cukup tinggi dan terjadi dalam waktu relatif lama akan memberikan dampak merugikan bagi hampir semua bentuk kehidupan.

Dampak banjir yang merugikan baru mulai dirasakan sebagai masalah apabila kegiatan kehidupan manusia sehari� hari mulai terganggu dan atau menimbulkan resiko korban jiwa serta kerugian secara materi.

Sebagaimana yang terjadi di Medan Labuhan serta daerah-daerah lainnya di Indonesia, Sungai deli dengan anak-anak sungainya di Kota Medan. Hampir setiap musim hujan sebagian  mengalami bencana banjir.

Penyebab banjir berkaitan dengan kapasitas daya tampung palung Sungai deli dengan anak-anak sungainya tidak mampu menerima debit aliran yang masuk ke patung- patung sungai tersebut, selain itu Sungai deli  dengan anak-anak sungainya telah dipenuhi oleh sedimentasi sehingga terjadi pendangkalan sungai, serta karakter sungai yang berkelok-kelok (Meander) dan adanya penyempitan sungai di beberapa tempat, menjadi penghambat laju kecepatan pengaliran air sehingga bagian kiri dan kanan sungai menjadi retensi air banjir, urai Roy.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar