Jumat 08 Apr 2011
LABUHAN | DNA
- Koordinator ASWD Sumut Roy Andre Mulia melalui DNAberita Jumat
(08/05/2011) dalam menindak lanjuti masalah hancurnya tanggul
menyebabkan banjir dialami masyarakat Medan Labuhan.
Roy
menyatakan, PT Agro Jaya Perdana (AJP) dinilai melanggar Permen
Pekerjaan Umum nomor 63/PRI/1993 tentang sempadan sungai, daerah manfaat
sungai dan bekas sungai pasal 8, Sungai yang mempunyai kedalaman tidak
lebih 3 meter sampai 20 meter garis sepadan ditetapkan
sekurang-kurangnya 15 meter dihitung dari tepi sungai dan PP NO 35
tahun
1991 tentang sungai pasal 3 ayat satu sungai dikuasai oleh negara yang
pelaksaannya dilakukan pemerintah sejalan dengan UU NO 7 Tahun 2004
tentang sumber daya air Peraturan Pemerintah Republik Indonesia.
*Nomor
42 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air itu kan jelas-jelas
melangar hukum membangun di bantaran sungai, PT Agro harus bertangung
jawab atas keteledorannya karena ratusan warga sudah menjadi korban
banjir di Medan Labuhan akibat kelalaian mereka dalam pengrusakan
sepadan/tanggul sungai deli.
Roy juga menambahkan Dewan sumber
daya air segera menindak tegas bila perlu segera cabut izin usaha karena
kelailaiannya sehingga masyarakat menjadi korban yang mana program
GN-KPA ( Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air) yang telah di
canangkan Presiden Ri Susilo Bambang Yudoyono 2005-2025 harus kita
dukung hari air dunia ke 19.
Dimana Banjir adalah suatu fenomena
alam yang terjadi bila mana air menggenang di suatu tempat, baik yang
disebabkan oleh karena luapan air sungai atau sarana penampung kelebihan
air lainnya. Pengaliran air dan berbagai sumber kejadian yang terhambat
dapat menimbulkan genangan pada tempat-tempat yang dianggap mempunyai
potensi, misalnya daerah
pemukiman areal pertanian atau prasarana
perhubungan. Genangan yang cukup yang cukup tinggi dan terjadi dalam
waktu relatif lama akan memberikan dampak merugikan bagi hampir semua
bentuk kehidupan.
Dampak banjir yang merugikan baru mulai
dirasakan sebagai masalah apabila kegiatan kehidupan manusia sehari-hari
mulai terganggu dan atau menimbulkan resiko korban jiwa serta kerugian
secara materi.
Sebagaimana yang terjadi di Medan Labuhan serta
daerah-daerah lainnya di Indonesia, Sungai deli dengan anak-anak
sungainya di Kota Medan. Hampir setiap musim hujan sebagian mengalami
bencana banjir.
Penyebab banjir berkaitan dengan kapasitas daya
tampung palung Sungai deli dengan anak-anak sungainya tidak mampu
menerima debit aliran yang masuk ke patung- patung sungai tersebut,
selain itu Sungai deli dengan anak-anak sungainya telah dipenuhi oleh
sedimentasi sehingga terjadi pendangkalan sungai, serta karakter sungai
yang berkelok-kelok (Meander) dan adanya penyempitan sungai di beberapa
tempat, menjadi penghambat laju kecepatan pengaliran air sehingga bagian
kiri dan kanan sungai menjadi retensi air banjir, urai Roy.
Reporter | Agusleo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar