Fraksi Demokrat DPRD Sumut mengecam kinerja lima BUMD
di daerah ini, yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi
Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal. BUMD yang kinerjanya
mengecewakan itu di antaranya PDAM Tirtanadi, PD AIJ, PD Perhotelan, PT
Sarana dan Prasarana dan PD Perkebunan.
Hal itu diungkapkan anggota Fraksi Tahan
Manahan Panggabean didampingi T Dirkhansyah Subhan Ali, Hj Meilizar
Latif, Nurhasanah, dan Mustofawiyah Sitompul kepada wartawan, di Gedung
Dewan, Senin (21/2).
Tahan Manahan dan T
Dirkhansyah mengatakan, keberadaan BUMD seharusnya dapat memberikan
kontribusi PAD bagi pemerintah daerah. "BU MD yang terbukti merugi
terus dan tidak jelas kontribusinya, harus segera diaudit total dan
diganti manajemenya," kata mereka, sembari menyebutkan, merupakan hal
yang aneh PD AIJ misalnya, selama 15 tahun dipimpin Pelaksana Direktur,
dan terus-menerus merugi.
Pada bahagian
lain Tahan dan Melizar menekankan, sesuai dengan ketentuan Permendagri
No 2/ tahun 2007 pada Pasal 3 disebutkan, bahwa persyaratan seseorang
bisa diangkat menjadi Direksi BUMD, harus lulus uji kelayakan dan
kepatutan yang dilaksanakan oleh Tim Ahli yang ditunjuk Kepala Daerah.
Namun,
pada kenyataannya, sejumlah pengangkatan Direksi BUMD di Sumatera
Utara, banyak yang melanggar dan atau menyimpang dari Permendagri No 2/
tahun 2007 tersebut. "Pelaksanaan fit and proper test sering hanya
formalitas saja," ungkap Tahan Manahan. "Bahkan tak jarang pula
pengangkatan dipengaruhi kepentingan politis," tambahnya.
Buruk
Terkait
buruknya manajemen PDAM Tirtanadi yang menurutnya belum maksimal dalam
memberikan kontribusi bagi Pemprovsu Tahan Manahan yang juga Sekjen
Partai Demokrat Sumut meminta Gubsu untuk segera mengevaluasi kembali
komponen manajemen di perusahaan daerah tersebut.
"Seiring
dengan pengangkatan Direktur PDAM Tirtanadi yang baru, kita minta
de-wan pengawas untuk menempatkan orang yang benar-benar profesional
dan punya visi dalam mengelola perusahaan daerah tersebut. Aneh juga
jual air saja kok bisa rugi terus" kataTahan Manahan Pang-gabean
sertaya menyebutkan, kalau terus merugi, sebaiknya pengelolaan PDAM
Tirtanadi diserahkan saja ke pihak swas-ta. "Saya yakin operasional dan
pelayanan PDAM tersebut akan lebih maju". ujarnya.
Sementara
itu, Mustofawiyah menekankan, perlunya merevisi dan mengevaluasi Perda
yang berhubungan de-ngan PD Perhotelan, PT Sarana dan Prasarana, PT
AIJ dan PD Perkebunan, karena ke empat perusahaan ini tidak pernah
produktif, sehingga perlu de-merger.
"Kita
melihat, PD Perhotelan tidak pernah menghasilkan apa-apa bagi daerah,
aktifitasnya juga tidak mengelola Perhotelan, tapi hanya mengandalkan
deposito atas penjualan Hotel Angkasa senilai Rp18 miliar," ujar
Mustofawiyah sembari mempertanyakan soal status eks Hotel Dirga Surya
yang hingga kini belum jelas.
Sementara
itu, PT Sarana dan Prasarana juga belum jelas arahnya, padahal dana
APBD sudah terkuras habis guna menopang PT tersebut sebesar Rp5 miliar,
tapi belum berjalan maksimal. Begitu juga PD Perkebunan masih jalan di
tempat, sehingga satatusnya perlu dirobah menjadi PT, agar jelas
anggaran dasarnya, jangan hanya beroperasi berdasarkan Perda semata.
"Jadi
alangkah baiknya ke empat BUMD ini segera demerger, kemudian dilakukan
revitalisasi asset, sehingga kita mendorong Pansus Asset bekerja
mendata seluruh assetnya yang tidak produktif," tegas Mustofawiyah
sembari menambahkan, ke empat perusahaan itu terkesan tidak mam-pu
bersaing dengan pihak swasta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar