1,5 Juta Anak Meninggal Tiap Tahun Akibat Air Tercemar Peringatan Hari Air Dunia (HAD) yang jatuh pada 22 Maret kembali mengingatkan pentingnya air sebagai sumber kehidupan. Tema global Clean Water Quality Challenges and Opportunity mengajak semua pihak peduli terhadap penanganan masalah pencemaran dan pelestarian sumber daya air.
Jumat, 25 Maret 2011
Pemkab Madina Dinilai Gagal Selamatkan Sungai
PANYABUNGAN - Pemkab Madina dinilai gagal menyelamatkan sungai dari ancaman polusi air. Sejauh ini, sungai-sungai di Madina banyak yang tercemar limbah, mulai dari limbah pabrik, limbah rumahtangga, hingga limbah yang berasal dari aktivitas penambangan liar, termasuk mercury, dan air raksa.
Hal ini disampaikan beberapa pimpinan organisasi mahasiswa dan pemuda, yakni Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Madina, Supendi, Ketua Pantai Barat Mandailing Foundation, Kobol Nasution, dan Ketua GP Ansor Madina, Samsul Bahri Lubis SAg.
Kobol dan Syamsul Bahri menyebutkan, Pemkab Madina harusnya memberikan atensi atas kondisi ini, sebab air yang tercemar bisa menimbulkan berbagai dampak negatif, di antaranya mengancam kesehatan, seperti cacat fisik bagi bayi bila sang ibu mengonsumsi air yang tercemar limbah.
Ketua Umum PMII Madina, Supendi, saat dihubungi Wartawan. Pasca Kongres PMII di Kalimantan.Di sana, mahasiswa dari seluruh tanah air melakukan aksi memperingati hari air sedunia. Mereka sepakat untuk "mengutuk" oknum atau perusahaan yang merusak sungai atau sumber air yang digunakan masyarakat untuk kehidupan, seperti yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan yang merusak atau membuang limbah ke sungai.
"Polusi air telah banyak terjadi di daerah-daerah sehingga membahayakan kesehatan warga. Jadi pemerintah harus secepatnya menanggapi ini," sebut Supendi.
Dilanjutkannya, dalam waktu dekat usai pulangnya dari Jakarta, PMII Madina akan beraudensi dengan Pemkab Madina terkait maraknya tambang liar di pemukiman masyarakat, mulai dari Kecamatan Hutabargot hingga Panyabungan. "Kami punya usul supaya Pemkab Madina mengadakan relokasi atau memindahkan penambang yang berada di pemukiman masyarakat ke tempat yang jauh dari pemukiman. Sebab, ini cukup membahayakan kesehatan warga," pungkas Supendi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar