MUARA BULIAN - Dinas Kehutanan Batanghari mengaku selama ini
selalu aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat yang menggunakan
kawasan hutan sebagai lokasi perkebunan, dan menyosialisasikan larangan
menggunakan kawasan hutan untuk areal perkebunan.
Hal itu bukan
hanya dilakukan untuk perambah yang berada di dalam kawasan hutan
restorasi, tapi juga bagi perambah yang berada di kawasan hutan lainnya.
"Sebagian ada yang menuruti ajakan kami untuk meninggalkan hutan yang
dirambah, tapi sebagian besar masih tetap bertahan di dalam kawasan.
Saat kami datang mereka keluar dari kawasan, tapi setelah kami pulang,
mereka masuk lagi ke kebunnya yang di hutan itu," tutur Isbeihel,
anggota Polhut Batanghari.
Urip, Head Forestry PT Reki
mengatakan, selama ini dalam melakukan pengawasan atas konsesi areal
restorasi seluas 101.355 hektare, di Provinsi Jambi dan Provinsi
Sumatera Selatan itu, pihaknya melakukan upaya pencegahan masuknya
perambah-perambah baru.
"Berdasarkan pengamatan kami, perambah
baru itu umumnya didatangkan oleh mereka-mereka yang sudah duluan
membuka kebun di dalam kawasan ini. Mereka mendatangkan teman atau
keluarga dari kampungnya untuk membuka kebun sawit di sini," katanya
yang ditemui di dalam kawasan restorasi.
Terhadap perambah baru
itu, pihaknya memberikan penjelasan atas status tanah yang sedang mereka
garap itu. Banyak di antara mereka yang tidak tahu bila tanah yang
mereka garap atas suruhan orang yang merekrutnya itu ternyata kawasan
hutan.
"Kami meminta mereka agar keluar dengan cara persuasif, bukan dengan cara kekerasan,” katanya.
Polisi
Hutan, katanya, tidak akan melakukan penangkapan terhadap para
perambah. "Penangkapan itu bukan ranah kami, tapi itu wewenang
kepolisian. Kami paling hanya bisa menyampaikan pengaduan terkait
hal-hal seperti ini," ucapnya.
Agar penduduk sekitar tidak ikut
menjadi perambah, PT Reki melakukan kerjasama dengan masyarakat dalam
budidaya bibit tanaman hutan. "Kami berikan kepada mereka bibit tanaman
hutan untuk dibesarkan, dan setelah besar kami beli lagi bibit itu dari
mereka. Strategi ini bisa membuat mereka menahan diri untuk tidak
merambah. Tahun ini ada 80 ribu bibit yang akan kami beli dari penduduk,
dan bibit itu akan ditanam segera,” ungkapnya.
Disinggung
mengenai upaya menekan laju kerusakan hutan, ia menyebut selain
melakukan penanaman pohon dalam bentuk pengayaan reboisasi, pihaknya
akan secera rutin melakukan patroli di sekitar kawasan itu. Selain itu
saat ini sedang dirancang sebuah program yang akan bekerjasama dengan
masyarakat sekitar untuk sama-sama membangun kawasan hutan ini,"
katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar