Pengikut

Rabu, 09 Maret 2011

Pohon Hijau di Jalan Rahmadbuddin Marelan Banyak Mati, Lurah Terjun Diduga Terima Upeti




MARELAN UTARA - Ironis memang, disatu sisi Pemko Medan mengalakkan program penghijauan serta penanaman pohon guna mencegah pemanasan global serta mengurangi polusi udara. Namun, disisi lain malah pepohonan yang ada di sepanjang jalan Rahmad Buddin Marelan saat ini kian kondisinya kian kritis dan terancam punah akibat ulah oknum yang tak bertangungjawab serta mementingkan pribadi belaka.

Sesuai pengamatan  di lapangan, persisnya di depan kantor pemasaran penjualan tanah kaplingan yang dikelola Kamariah, Sabaruddin di depan kantor Lurah Terjun.

Kondisi sejumlah pohon hijau yang pernah ditanam Pemko Medan di depan kantor pemasaran tanah kaplingan tersebut kini sudah dibabat habis hanya demi kepentingan bisnis tanah kaplingan, terbukti hingga kini pohon hijau hanya tinggal akarnya saja.

Bahkan ada tudingan gundulnya pepohonan hijau didepan kantor pemasaran tanah kaplingan tersebut tak terlepas akibat lemahnya pengawasan pihak Kelurahan Terjun dan terkesan ada pembiaran yang dilakukan Lurah Terjun Azwar sebab diduga sudah menerima upeti dari pihak pengembang lahan tanah kaplingan.

Tak jauh beda, pohon hijau yang ada di pinggir jalan Rahmad Buddin persisnya dekat penimbunan tanah dikelola oknum ketua OKP disebut-sebut Kentong, saat ini kondisi pohon disana sudah kering terancam mati kemungkinan akibat tanah timbun yang mengandung limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).   

Lurah Terjun Azwar saat hendak dikonfirmasikan terkait masalah itu ternyata tak berada di kantornya begitu juga saat didatangi ke kediamannya namun menurut stafnya Lurah berada di kantor Camat Marelan, setibanya di kantor camat ternyata Lurah yang dicari juga tak kelihatan batang hidungnya.

Akantetapi saat persoalan gundulnya pohon hijau di sepanjang jalan Rahmadbuddin tersebut ditanyakan pada Camat Marelan Pulungan Harahap malah menjawab enteng dan sepele "kalau pohon itu mati, buat apa kita pusing-pusing nanti kita suruh pihak pengembang itu tanam kembali, kalau tidak nanti ada sanksinya,"ungkap Pulungan sembari mengaku sibuk kerja sekaligus memandangi asbes langit-langit Pendopo aula Camat Marelan yang sudah bolong-bolong.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar