"Jangankan untuk minum, dibuat mandipun masyarakat tidak berani. Kami takut warna air yang hitam itu akan berdampak gatal-gatal pada kulit," ujar Amir salah seorang warga Komplek Perumahan Deli Kencana, kepada wartawan karena kesal, Rabu (09/03/2011) didepan rumahnya.
Amir juga mengungkapkan, masyarakat disekitar ini adalah pelanggan air minum dan pembayaran tidak pernah menunggak Kondisi air berwarna hitam itu sudah dilaporkan kepada cabang PDAM, Namun sampai kini belum ada realisasinya, dan air tetap berwarna hitam.
Sementara itu Kepala Divisi Public Relation PDAM Tirtanadi melalui staf Humas, Zaman Karya yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan meneruskan laporan keluhan pelanggan itu kepada pihak kantor layanan Cabang Cemara Asri untuk ditindak lanjuti.
Menurut Zaman, sejauh ini belum ada laporan mereka terima adanya gangguan distribusi air di kawasan Pulau Brayan termasuk di Perumahan Deli Kencana. Apa lagi gangguannya telah berlangsung lima hari seperti keluhan pelanggan. "Tapi nanti kita akan cek ke cabang pelayanan di sana untuk memastikannya," ujarnya.
Zaman juga menjamin air produksi PDAM Tirtanadi layak dikonsumsi karena berdasarkan hasil pengujian yang rutin dilakukan, Air PDAM Tirtanadi telah memenuhi standar Kepmenkes RI Nomor 907 Tahun 2002.
Bahkan, bisa diminum langsung tanpa terlebih dahulu dimasak. Hanya saja dalam proses pendistribusiannya melalui pipa dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) ke reservoar (tempat penampung air) lalu diteruskan ke pelanggan, kerap terjadi kebocoran atau kerusakan pipa, sehingga kotoran masuk ke dalam pipa dan terdistribusi ke rumah pelanggan.
"Inilah yang ingin kita cek ke rumah pelanggan yang mengeluhkan kenapa air PDAM Tirtanadi yang masuk ke rumahnya kotor, apakah karena kebocoran di pipa distribusi atau pipa instalasi di rumah pelanggan," terangnya.
Dalam kesempatan itu ia mengimbau pelanggan yang mengalami gangguan distribusi air atau keluhan lainnya terkait pelayanan PDAM Tirtanadi dapat melaporkannya ke kantor cabang layanan terdekat di wilayah pelanggan atau bisa melalui SMS ke nomor 08126021905.
Pihaknya juga berharapkan agar setiap keluhan maupun laporan pelanggan tentang pelayanan PDAM Tirtanadi, hendaknya disertai alamat jelas maupun nomor kontak yang bisa dihubungi petugas PDAM Tirtanadi.
"Hal ini untuk memudahkan petugas kita yang akan turun mengecek langsung kondisi air PDAM Tirtanadi di lokasi atau rumah pelanggan yang menyampaikan keluhan tersebut," terangnya.
Disis lain Ketua Koordinator DPP ASWD SUMATERA
Roy Andre mendesak Dinas Kesehatan Provinsi sumatera utara untuk melakukan Uji Lab kualitas air PDAM
Tirta Nadi secara rutin. Desakan tersebut terkait adanya indikasi air PDAM
tidak layak dikonsumsi.
Kita minta Diskes Sumut
melakukan Uji Lab Air PDAM secara rutin dan mengumumkan hasilnya kepada
pelanggan PDAM sehingga layak tidaknya air tersebut dikonsumsi, diketahui
masyarakat sesuai parameter yang berlaku. Dalam hal ini mengacu kepada
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/IV/2010 tentang Persyaratan
Kwalitas Air Minum. Masyarakat berhak tahu apakah air PDAM benar-benar layak
dikonsumi atau tidak. Karena Ini persoalan serius menyentuh langsung dengan hajat hidup orang
banyak. Kalau sudah dimasak pun sudah tidak layak dikonsumi untuk air
minum dan keperluan memasak lainnya, ini sudah sangat mengkhwatirkan bagi
kesehatan masyarakat. Persoalannya, siapa yang bisa menjamin kalau air PDAM itu
tidak digunakan untuk air minum dan keperluan memasak lainnya. Belum lagi untuk
keperluan medis di Rumah Sakit. Siapa yang akan bertanggung jawab terhadap
kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, sperti diare dan lain
sebagainya.
Untuk itu kita minta Diskes sumatera utara segera melakukan Uji Lab secara rutin dan
mengumumkannya kepada Pelanggan. Dalam pantauan ASWD, sampai saat ini
belum ada pengumuman resmi atau pernyataan dari pihak eksternal yang berkompeten
soal kwalitas air PDAM Tirta Nadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar