Pengikut

Selasa, 01 Maret 2011

Solusi Mengatasi Kerusakan Hutan di Indonesia

Lawu Selatan. Hutan di Indonesia merupakan salah satu kekayaan alam yang paling megah di dunia. Ciri khas hutan hujan tropis yang lebat menjadi ikon betapa kayanya alam nusantara ini. Keragaman spesies tumbuhan dan hewan penghuni menempatkan Indonesia di peringkat atas biodiversitas, yang meliputi kekayaan spesies dan jumlah individunya.
Hutan tropis di Indonesia tersebar hampir diseluruh penjuru Indonesia. Pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, dan Papua merupakan beberapa lokasi dengan luas hutan hujan tropis yang besar.
Akan tetapi, masih sering kita dengar adanya kebakaran, illegal logging, dan berbagai jenis kerusakan hutan lainnya. Berbagai gangguan keseimbangan lingkungan muncul akibat kondisi hutan yang tidak dalam kondisi seperti sediakala. “Musim asap” merupakan ciri musim yang menghiasi beberapa kota besar saat musim kemarau datang. Asap dari kebakaran hutan tersebut bukan saja diakibatkan oleh penyebab alami, namun banyak juga yang disebabkan oleh aktivitas manusia seperti pembuatan ladang berpindah.
Peraturan pemerintah terkait pelarangan illegal logging seolah hanya menjadi arsip rumah laba-laba jika kita melihat keaslian di lapangan. Peraturan yang dibuat masih belum membuat jera masyarakat, tetap saja tanpa sepengetahuan petugas atau mantri kehutanan mereka mengambil dan melakukan pencurian kayu.
Tidak ada pihak yang bisa disalahkan atas hal ini, melainkan upaya bersama untuk mewujudkan masyarakat yang peduli terhadap hutan Indonesia. Seketat aturan apapun masih kalah efektif daripada sadarnya masyarakat akan fungsi hutan bagi mereka dan negara.
Upaya-upaya strategis harus digalakkan oleh Departemen Kehutanan untuk mulai menyadarkan masyarakat. Meskipun sebagian masyarakat sebenarnya sudah mengetahui betapa pentingnya kelestarian hutan, mereka masih diam karena jumlah dan pengaruhnya yang masih kecil. Oleh karena itu, upaya strategis harus diupayakan untuk mengalihkan paradigma masyarakat akan hutan sebagai lahan eksploitasi menjadi hutan sebagai salah satu bagian dari mereka.
Hal tersebut menyebabkan pemikiran bahwa manusia sebenarnya merupakan bagian dari alam, sehingga pemanfaatan sumber daya alam khususnya hutan harus berdasarkan prinsip alam sebagai pusatnya. Dalam ilmu lingkungan, hal tersebut sering dinamakan sebagai paham ekosentris, yaitu menjadikan manusia sebagai bagian dari alam, sehingga pemanfaatannya pun harus didasarkan atas kelestarian alam itu sendiri.
Beberapa alternatif untuk menghindari perusakan hutan dari illegal logging sebenarnya sudah dilakukan. Salah satu contohnya adalah pengelolaan sumber daya getah dari hutan pinus oleh perhutani yang melibatkan rakyat. Komoditi getah pinus sebagai bahan pembuat cat dapat dijadikan solusi alternatif pengurangan jumlah kasus illegal logging yang terjadi. Masyarakat mendapatkan untung dari pengambilan getah yang langsung dibeli oleh perhutani.
Di lain pihak, pihak perhutani di berbagai penjuru di Lawu Selatan telah melakukan cara berbeda untuk menyelamatkan hutan pinus di sana. Perhutani secara mandiri membuat proyek penanaman karet di lahan-lahan yang dekat dengan hutan. Penanaman karet diserahkan kepada pemilik tanah, pengelolaannya pun juga.
Pemilihan karet sebagai komoditas hutan tanaman merupakan sasaran yang tepat karena iklim Indonesia cocok untuk penanaman karet. Karet dalam usia 5 tahun sudah bisa diambil getahnya. Hal ini menyebabkan masyarakat tertarik karena mereka biasanya menyukai sesuatu yang cepat menghasilkan.
Terkait perubahan tanaman dari musiman menjadi tanaman menahun, hal tersebut tida menjadi masalah. Para petani khususnya dalam jangka waktu 5 tahun masih bisa menanam tanama musiman karena tutupa karet tidak terlalu lebat. Hal itu memungkinkan tanaman musiman seperti palawija masih bisa di tanam meskipun tidak seoptimal jika tanpa karet.
Ketika memasuki usia matang, dalam artian getahnya dapat diambil, pengelola dalam hal ini rakyat dapat memanfaatkan penjualan getah karet yang langsung ditampung oleh Perhutani setempat.
Dalam kondisi tersebut, lahan sudah tidak efektif untuk penanaman musiman. Akibatnya, perlu cara lain agar sela-sela pepohonan karet bisa dimaksimalkan untuk produksi pertanian. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menanam tanaman kopi, yang memang cocok untuk lahan dengan tutupan kanopi yang cukup rapat. Langkah-langkah tersebut akan benar-benar mengubah lahan pertanian musiman menjadi hutan rakyat sekaligus pengelolaan perkebunan didalamnya.
Hevea brasiliensis
Beberapa pohon karet tampak tumbuh di lahan pertanian dekat gunung di Lawu Selatan
Langkah lain yang sudah diambil oleh perhutani untuk menyelamatkan hutan pinus Lawu Selatan adalah pemanfaatan hutan untuk penanaman rumput dan juga tanaman kopi. Pemilihan solusi tersebut didasarkan pada pencaharian penduduk setempat yang lebih banyak bertani dan beternak, khususnya sapi dan domba. Penanaman kopi juga dirasakan tepat karena rerumputan masih menyediakan ruang yang cukup untuk pertumbuhan kopi yang baik.
Solusi diatas memang tidak sepenuhnya bisa dilakukan di daerah lain karena sangat tergantung kondisi hutan dan masyarakat lokal. Yang penting untuk dilakukan adalah pendekatan pihak Perhutani terhadap masyarakat lokal. Kerja sama yang apik bisa dijadikan salah satu modal kerja sama mutualistik antara kedua belah pihak.
Solusi di atas sebenarnya memerlukan langkah-langkah lain dalam upaya penyadaran masyarakat. Hal itu penting karena kesadaran sebagaimana diawal disebutkan merupakan modal utama kesuksesan penyelamatan hutan.
Semua pihak perlu terlibat dalam penyadaran masyarakat. Selain pihak Perhutani yang berkewenangan secara langsung, masyarakat terutaman akademisi lingkungan sudah saatnya dilibatkan. Peran mahasiswa sebagai motor pergerakan seharusnya bisa mulai dilihat. Apalagi, selama ini yang kita lihat banyak mahasiswa yang sebenarnya bisa memengaruhi kebijaksanaan pemerintah justru tidak mengerti seperti apa permasalahan hutan di lapangan.
Banyak pihak yang mengatakan bahwa illegal logging harus diberantas. Akan tetapi mereka tidak mengetahui susahnya Perhutani dalam mendekatkan diri pada masyarakat, menciptakan kerja sama, dan menuai hasil yang saling menguntungkan. Hal itu disebabkan karena pola pendidikan kita yang masih terlalu teoretis. Sangat kurang sekali pengetahuan praktis yang didapatkan dari observasi. Akibatnya, pengetahuan yang dididapatkan hanya terbatas dari buku-buku yang notabene tidak relevan dengan kondisi di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar