Air yang dulu dianggap gratis, barang publik dan barang yang dapat diperoleh dari alam kini sudah mengalami proses komoditisasi yang semakin jauh. Bagaimanapun juga semua sumberdaya alam akan masuk ke pasar menjadi komoditi. Bahkan air minum dalam kemasan pernah menjadi lebih mahal dari bahan bakar minyak. Krisis air bersih tidak banyak diungkapkan atau tidak banyak diketahui publik luas. Dua tahun lalu kalangan DPRD DKI memprotes rencana kenaikan tariff air di DKI yang akan dilakukan oleh pemerintah. Demikian pula pemerintah Depok merencanakan kenaikan tarif air minum antara 72 persen sampai 120 persen. Rata-rata kenaikan mencapai 57.7 persen secara keseluruhan. Jika tidak PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Kahuripan milik Pemda Bogor akan mengalami kerugian sebesar 10 milyar rupiah. Namun rencana kenaikan ini diprotes pula oleh DPRD Depok yang minta ditinjau ulang rencana ini. Banyak PDAM di seluruh Indonesia mengalamui kerugian. Dampaknya kualitas dan pelayanan air minum memburuk. Ada daerah seperti Kupang, Timor yang hanya mendapat air seminggu sekali atau bahkan dua kali dalam sebulan. Data tahun 2003 menunjukkan bahwa 80 persen PDAM di Indonesia dalam kondisi parah. Pelayanan air bersih bagi masyarakat tidak dapat dipenuhi dengan baik. Kebanyakan PDAM di Indonesia bangkrut karena tidak bisa membayar utang. Ada empat masalah pokok yang dialami PDAM, yakni persoalan teknis, kelembagaan, finansial, dan sumber daya air
Persoalan teknis adalah jaringan pipa yang sudah sangat tua dan perbaikan pipa mahal serta melibatkan persoalan korupsi. PDAM Tirta Musi Palembang misalnya memiliki enam instalasi pengolah air bersih dengan total produksi 2.870 liter per detik. Hanya saja pipa saluran air sepanjang sekitar 120 kilometer mulai rusak dan bocor. Pipa yang dipasang sejak tahun 1928 itu sudah banyak menerima beban karena umumnya tertanam di bawah jalan raya. Akibat kebocoran, banyak air bersih yang terbuang sia-sia. Diperkirakan jumlah air yang terbuang sekitar 991.872 meter kubik per bulan dari total produksi Tirta Musi sebanyak 7,4 juta meter kubik per bulan. Kebocoran sulit dideteksi dan diperbaiki karena banyak yang sudah berada di tengah jalan protokol yang telah diperluas
Sumber daya air menjadi persoalan yang semakin serius akhir-akhir ini arena Pelestarian lingkungan yang buruk. Pencemaran air Sungai sudah sangat parah di berbagai daerah di Indonesia. Pencemaran oleh industri tidak mendapat tanggapan serius dari pemerintah. Perusahaan-perusahaan besar dan kecil dibiarkan mencemari sungai tanpa ada sanksi hukum dari pemerintah. Bahkan ada limbah rumah sakit yang mencemari sumur-sumur masyarakat sekitarnya.
Penebangan liar dan konversi hutan di daerah tangkapan air telah membuat penyerapan air tanah menjadi terhambat. Muka air tanah juga menurun dengan konversi lahan yang merubah lahan pertanian menjadi pemukiman. Selain itu juga ada masalah penyaluran air secara ilegal dan pencurian seperti yang terjadi di Palembang. Air bersih yang hilang dan tidak masuk rekening mencapai 40 persen dari total produksi. Akibatnya, PDAM baru bisa melayani sekitar 60 persen dari total penduduk Palembang 1,5 juta jiwa. Kebocoran dan pencurian air semakin memperparah krisis air bersih yang dialami masyarakat Palembang. Untuk mengatasinya, PDAM Tirta Musi telah membangun jaringan transmisi dan distribusi air baru. Saat ini Palembang membutuhkan jaringan baru sepanjang 744 kilometer untuk menambah jaringan yang ada sepanjang 880 kilometer
Krisis juga terjadi karena ketidak-adilan dan konflik. Sebagaimana yang terjadi di Abepura. Rumah Sakit Abepura pada tahun 2000 mengalami krisis air sehingga pasien harus bawa sendiri air ke rumah sakit. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Abepura, Jayapura, sejak satu pekan terakhir bulan Juni 2000 mengalami krisis air bersih. Para pasien diwajibkan pihak rumah sakit membawa air dari rumah, atau dirujuk ke RSU Dok II Jayapura. Krisis air terjadi sejak pemblokiran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura oleh suku Ongge di Waena, Jayapura dua pekan lalu. Warga suku ini menuntut ganti rugi atas tanah yang dipakai PDAM dan mendesak keadilan pembangunan ekonomi dan pendidikan bagi suku ini
Persoalan air bersih juga menghadapi tantangan privatisasi. Privatisasi baik oleh perusahaan swasta dalam negeri maupun asing sudah terjadi dan sulit dihindari. Apalagi Undang-undang Pengelolaan Sumberdaya Air dianggap lebih memihak kepada swasta dan pasar daripada masyarakat atau publik luas. Kritik dan desakan untuk menghindari privatisasi dan mengembalikan air sebagai barang publik sudah bergulir di berbagai negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar